Senin, 22 Desember 2025

Langgar Lalu Lintas di Bogor, Pengemudi Disanksi Baca Alquran

- Selasa, 25 Oktober 2022 | 06:23 WIB
ILUSTRASI: Pengemudi yang melanggar mendapatkan sanksi humanis.
ILUSTRASI: Pengemudi yang melanggar mendapatkan sanksi humanis.

RBG.ID – Satlantas Polres Bogor kini tak akan melakukan penindakan tilang manual terhadap pengendara yang melanggar.

Hal tersebut sesuai instruksi Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait penindakan pelanggaran lalu lintas sudah tidak melakukan tilang secara manual.

Sebab, penilangan dilakukan secara elektronik atau penindakan humanis.

BACA JUGA : Dilarang Tilang Manual, Ini Catatan Kapolri ke Polantas

"Kami dari Polres Bogor juga meyampaikan bahwa tak ada lagi tilang manual," ucap Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata, Senin (24/10/2022).

Uniknya, Satlantas Polres Bogor memberikan penindakan kepada pelanggar lalu lintas dengan tindakan humanis dan religi kepada yang melintas di sekitar pos polisi 10b Simpang Pemda.

-
Pelanggar lalu lintas mendapat sanksi mengaji

Kali ini, ada 31 pelanggaran yang terjaring. Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Bogor juga menghadirkan tokoh agama setempat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X