RBG.ID – Kasus gagal ginjal akut di Indonesia terus bertambah, hal tersebut menjadi perhatian berbagai pihak.
Sekretaris Komisi Perlindungannya Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor, Erwin Suriana menegaskan, mendukung kebijakan dan langkah langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Dinas Kesehatan yang sudah mengeluarkan surat edaran untuk mengantisipasi dan menangani meluasnya kasus gagal ginjal akut.
"Alhamdulillah, di Kabupaten Bogor belum ada laporan yang masuk," ucap Erwin.
Salah satunya, kata Erwin, meminta puskesmas dan sarana kesehatan lainnya untuk tidak meresepkan obat sirup yang diduga menjadi salah satu penyebab gagal ginjal serta meminta masyarakat untuk sementara tidak mengkonsumsi obat sirup anak.
BACA JUGA : KPAD Minta Polisi Ungkap Motif Tersangka Perdagangan Anak di Ciseeng
Selain itu, sambung Erwin, meminta pihak berwenang dalam hal ini kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meneliti kembali kandungan obat-obat tersebut secara komprehensif dan tak membahayakan penggunanya.
“Kami minta masyarakat tidak panik, namun tetap waspada dengan melakukan pemeriksaan rutin anak anaknya ke puskesmas, rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya,” jelas mantan Sekretaris Dinkes Kabupaten Bogor tersebut.