RBG.ID-BOGOR, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor mengambil langkah cepat mengantisipasi kasus gagal ginjal akut pada anak yang tengah mendera sejumlah wilayah di Indonesia.
Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno menuturkan, hal ini dilakukan menanggapi surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang Tata Laksana dan Managemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury).
Kewaspadaan dini dan surveilan terhadap kasus gagal ginjal akut ini dilakukan mulai dari pemeriksaan diagnosis klinis.
Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut di Bekasi, Ini Penjelasan Penasehat IDAI Perwil Bekasi
Retno menjelaskan, gejala gagal ginjal akut yang ditimbulkan akibat kasus ini, yakni penurunan jumlah Buang Air Kecil (BAK) atau oliguria hingga tidak ada BAK sama sekali atau anuria.
"Bisa juga disertai gejala lain misalnya batuk, pilek, mual, muntah, serta demam," ujarnya saat dihubungi Radar Bogor kepada Radar Bogor, Rabu (19/10/2022).
Retno mengatakan, jika fasilitas kesehatan menemukan gejala-gejala demikian maka diimbau segera melaporkannya ke Dinkes Kota Bogor melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).