RBG.ID-BOGOR, Proyek pembangunan pedestrian Jalan Pajajaran Indah, Kota Bogor, kembali mendapat sorotan. Setelah melakukan sidak pada Jumat (14/10/2022), Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali membahasnya dalam rapat staf bersama Camat dan Kepala Dinas di Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa (18/10/2022).
Pada kesempatan itu, Bima Arya meminta adanya evaluasi menyeluruh dalam proses pembangunan infrastruktur jalan tersebut. Mulai dari proses lelang, perencanaan, hingga pengawasan.
Sebab, Bima mengungkapkan kontraktor yang melakukan pekerjaan jalur pedestrian merupakan pihak yang sama dalam proyek pembangunan trotoar Jalan Sudirman tahun 2021.
Baca Juga: Lihat Proyek Pedestrian Pajajaran Amburadul, Camat Bogor Timur Ngamuk
Menurutnya, kualitas sebuah proyek dapat berjalan baik jika proses pengawasan dilakukan secara ketat dan berlapis. Maka, Bima minta aparatur wilayah seperti camat dan lurah hingga dinas terkait turut melakukan pengawasan pekerjaan.
Ancaman keras pun disampaikannya untuk mencegah permasalahan ini kembali terulang. Ia mengancam akan memblacklist perusahaan tersebut apabila tidak berhasil memperbaiki pekerjaannya hingga 21 Oktober 2022.
Hal serupa diutarakan Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Tristanto. Menurutnya, panitia pengadaan barang dan jasa mesti lebih cermat melakukan proses lelang sehingga kesalahan sama tidak kembali terulang.