RBG.ID – Tim gabungan dari Bareskrim dan Polda Jawa Timur berencana melakukan ekshumasi serta rekonstruksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Itu sejalan dengan salah satu poin rekomendasi dari tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk Polri. Yakni, melanjutkan proses hukum sampai tuntas.
Ekshumasi atau pembongkaran kubur dilakukan terhadap dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan. Polri merencanakan penggalian makam pada Rabu (19/10).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan belum bisa mengungkap identitas korban yang jenazahnya bakal diekshumasi. Dia berjanji bakal menyampaikannya menjelang hari pelaksanaan.
BACA JUGA : Temuan TGIPF Soal Tragedi Kanjuruhan Bakal Disampaikan kepada Presiden FIFA
”Tentunya dalam ekshumasi Polri tidak bekerja sendiri. Polri bekerja sama dengan kedokteran forensik Indonesia,” kata Dedi.
Keterlibatan dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) itu, lanjut Dedi, merupakan bentuk transparansi Polri dalam mengusut tragedi di Kanjuruhan.