Senin, 22 Desember 2025

PLN dan Serikat Pekerja Sepakat Akselerasi Transformasi Perusahaan

- Rabu, 12 Oktober 2022 | 18:47 WIB
PT PLN (Persero)  dan Serikat Pekerja PLN (SP PLN) meneken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dalam upaya bersama mempercepat proses transformasi perusahaan, Rabu (12/10/2022).
PT PLN (Persero) dan Serikat Pekerja PLN (SP PLN) meneken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dalam upaya bersama mempercepat proses transformasi perusahaan, Rabu (12/10/2022).

RBG.ID-JAKARTA, PT PLN (Persero)  dan Serikat Pekerja PLN (SP PLN) meneken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dalam upaya bersama mempercepat proses transformasi perusahaan.

Penandatanganan ini dilakukan di Kantor Pusat PLN antara Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dengan Ketua Serikat Pekerja PLN Muhammad Abrar Ali dan disaksikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor pada Rabu (12/10/2022).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengapresiasi langkah bersama antara manajemen dengan Serikat Pekerja PLN dalam mempercepat transformasi dengan mengedepankan dialog dalam mengeratkan komunikasi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau SPBKLU, Dirut: Pakai PLN Mobile Cukup 1 Menit

"Dialog sosial ini penting, komunikasi bisa jalan. Apapun yang terjadi dengan diskusi dan dialog bisa selesai. Sumbatan bisa kita selesaikan dengan arif dan bijaksana. Saya imbau bangun semua kekuatan, rangkul semuanya, ajak semua kerja sama dan membesarkan PLN ini, rumah bersama ini," ujar Afriansyah.

Sementara Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan, kesepakatan ini sebagai wujud perusahaan dalam memberikan dukungan pada pengembangan karir dan kesejahteraan pegawai.

Baca Juga: Laksanakan Arahan Pemerintah, PLN Fokus Uji Coba Kompor Listrik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X