RBG.ID-BOGOR, Keluarga oknum marketing perumahan bernama Suhendra alias Hendra Abdul Halim (32), yang menjual bayi berkedok yayasan bakal melakukan pembelaan. Suherman atau SH sudah diamankan Polres Bogor, dengan tuduhan kasus penjualan anak.
Selama ini, SH dikenal dengan sebutan “Ayah Sejuta Anak” di Ciseeng, Kabupaten Bogor. Polres Bogor menangkap SH beberapa waktu lalu.
SH mengakui bahwa aksinya ini untuk membantu para wanita hamil akibat korban pemerkosaan atau hamil di luar nikah yang kesulitan secara ekonomi. Saat ini pelaku masih diamankan di Polres Bogor.
Baca Juga: Berkedok Yayasan, Manajer Marketing Properti di Bogor Jadi Otak Kasus Penjualan Anak
"Yang jelas berbeda isu yang sangat beda. Uang pemberian tidak digunakan semua melainkan diberikan Rp5 juta ke pasien dan sisanya kepada saudara saya (SH, red). Biaya lain sekitar Rp10 juta karena kebetulan melahirkan sesar," kata adik SH, Asep Mulyana saat ditemui Radar Bogor di Perumahan Grand Viona Kuripan, Ciseeng, Kamis (29/8/2022).
Asep mengaku sudah mempersiapkan ada para saksi yang nanti bisa menjadi bahan pertimbangan penegak hokum untuk menangani kasus yang menjerat kakak kandungnya. "InsyaAllah minggu depan kami akan siapkan semua saksi termasuk dari pihak yayasan," ucapnya.
Asep menambahkan, sebenarnya SH sebagai donatur panti dan para pasiennya diurus sampai biaya lahirannya.