Senin, 22 Desember 2025

Berkedok Yayasan, Manajer Marketing Properti di Bogor Jadi Otak Kasus Penjualan Anak

- Rabu, 28 September 2022 | 17:44 WIB
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin saat memberikan keterangan pengungkapan kasus perdagangan anak yang diungkap jajarannya, Rabu (28/9/2022). Foto: Humas Pores Bogor
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin saat memberikan keterangan pengungkapan kasus perdagangan anak yang diungkap jajarannya, Rabu (28/9/2022). Foto: Humas Pores Bogor

RBG.ID-CIBINONG, Kasus perdagangan anak terjadi di Kabupaten Bogor tepatnya di sebuah yayasan di Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Dengan modus menampung para ibu hamil, seorang manajer marketing properti berinisial SH (32), menjual anak yang dilahirkan untuk diadopsi oleh orang lain.

"Dia mengumpulkan ibu hamil yang tidak bersuami, dengan iming-iming dibantu proses persalinannya, kemudian setelah anaknya lahir, diberikan kepada orang tua adopsi, dengan membayar Rp15 juta," ujar Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin usai jajarannya menangkap sang pelaku, Rabu (28/9/2022).

Yayasan bernama Ayah Sejuta Anak itu, digunakan pelaku untuk melancarkan aksi kejahatannya tersebut. Iman menyebut, SH meminta uang tebusan Rp15 juta kepada pengadopsi tanpa diketahui oleh ibu kandung bayi yang dijualnya.

Baca Juga: Kasus Ekspor CPO, Wisnu Didakwa Rugikan Negara Rp 18,3 Triliun

Pelaku beralasan dan menjelaskan kepada ibu kandung bayi, bahwa uang tersebut digunakan untuk mengganti biaya persalinan secara sesar di rumah sakit. "Namun nyatanya, selama proses persalinan itu ditanggung BPJS dan tidak dipungut biaya," ungkap Iman.

 Sebelum ditangkap, pelaku diketahui telah menjual satu anak ke wilayah Lampung. Saat penangkapan pun, polisi mendapati adanya lima orang ibu hamil yang tengah menanti proses persalinannya di kediaman pelaku di Perumahan Grand Viona, Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Kini para korban baik ibu hamil maupun anak yang sempat diadopsi, ditangani oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, untuk diberikan perlindungan serta penanganan sampai selesai melahirkan. Sementara sang bayi akan dijamin hidupnya oleh negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X