RBG.ID-BOGOR, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor akan mendata masyarakat berdasarkan kondisi sosial ekonomi pasca pandemi Covid-19. Hal ini berdasarkan arahan pemerintah pusat dalam rangka mengentaskan kemiskinan.
"Ini keinginan bapak presiden untuk pengentasan kemiskinan. Tetapi datanya harus jelas, apalagi semua masyarakat terkena dampak pandemi, sehingga kami harus memiliki data tingkat kesejahteraan seluruh penduduk," ucap Kepala BPS Kabupaten Bogor, Gandari dalam Rakorda Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat di Hotel Bigland Sentul, Babakan Madang, Senin (26/9/2022).
Gandari menjelaskan, pendataan dilakukan mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022. Nantinya, data tersebut akan menjadi basis data untuk mengintegrasikan perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga: Buruh di Bogor Minta Kenaikan Upah, Disnaker Siap Usulkan ke Gubernur
Dalam pendataan itu, BPS Kabupaten Bogor memiliki rumusan sendiri yang hingga saat ini masih dibahas bersama dengan BPS RI.
"Semuanya kami data tanpa kecuali, karena pendataan kami lakukan tidak berdasarkan KTP. Jadi sekarang siapapun yang tinggal di Kabupaten Bogor baik yang dia punya KTP Bogor maupun tidak, itu akan akan kami kunjungi untuk didata dengan kuesioner. Pertanyaannya itu ada tentang kependudukan, kesehatan, ketenagakerjaan, perumahan dan juga perlindungan sosial," jelas Gandari.
Setelah itu, sambungnya, BPS akan bekerjasama dengan para kepala desa hingga RT untuk memastikan pendataan penduduk berdasar pemeringkatan itu adalah benar adanya.