RBG.ID-BOGOR, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor tahun 2022 mengalami kenaikan Rp561 miliar.
Hal itu diketahui saat DPRD Kota Bogor menerima draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2022 dari Pemerintah Kota Bogor dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Dalam draft tersebut, APBD 2022 Kota Bogor naik Rp561 miliar. Sehingga anggaran yang sebelumnya berjumlah Rp2,5 triliun, kini menjadi Rp3 triliun.
Baca Juga: Pimpinan DPRD Kota Bogor Berganti, Rusli Resmi Gantikan Posisi Eka
Juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor, Angga Alan Surawijaya, menyampaikan bahwa fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor mengapresiasi kenaikan pendapatan yang dilakukan Pemkot Bogor.
Namun, disisi lain perlu dicermati adanya penurunan pada pajak pariwisata yang terdiri dari pajak hotel, rumah makan, hiburan dan sejenisnya.
“Kami mendorong Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Bogor lebih kreatif dan inovatif. Karena bagi Kota Bogor, pariwisata menjadi salah satu andalan yang berkontribusi penting pada pertumbuhan ekonomi daerah," kata Angga.