RBG.ID-CIBINONG, Posisi Sumardi, sebagai Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor kini telah digantikan pelaksana tugas (Plt).
Sumardi merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Tanggap Bencana Tahun Anggaran 2017, yang kini masih buron.
"Sejak ada berita penetapan sebagai tersangka, sejak itu beliau sudah tidak bekerja di Disdagin, sudah tidak aktif sebagai Sekdisdagin. Sekarang sudah juga keluar Plt Sekdis, oleh Kepala Bidang (Kabid) yang ada di Disdagin," ujar Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Entis Sutisna kepada wartawan, kemarin (26/9/2022).
Kabid yang dimaksud ialah Dedi Hernadi yang kini merangkap sebagai Plt Sekdisdagin disamping sebagai Kabid Perdagangan.
Baca Juga: Alasan Sakit, Tersangka Korupsi Dana BTT Mangkir dari Panggilan Kejari Kabupaten Bogor
Entis menuturkan, persoalan yang menyeret Sumardi merupakan di luar kendali pihaknya di Disdagin. Pasalnya, tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka saat masih menjadi Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Ratik) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor.
Pihaknya sejak awal telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), mulai dari memberhentikan sementara hingga menggantinya dengan pejabat baru.