RBG.ID-CIBINONG, Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bogor, membuka program Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan atau Pelataran.
Pelayanan BPN Kabupaten Bogor itu diperuntukan bagi masyarakat yang tidak bisa mengurus administrasi pertanahan di hari kerja, dapat dilakukan di akhir pekan.
"Pelataran untuk masyarakat Kabupaten Bogor agar bisa mengurus sertifikat tanah di akhir pekan, hari Sabtu dan Minggu," ucap Kepala BPN Kabupaten Bogor, Yan Septedyas dalam acara HUT Agraria dan Tata Ruang Tahun 2022 di Halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Cibinong, Senin (26/9/2022).
Baca Juga: Kepala BPN Kabupaten Bogor Diadukan ke Menteri ATR/BPN, Ini Penyebabnya!
Dyas sapaannya mengatakan, program ini ditujukan untuk memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor. Khususnya bagi warga kesulitan menyempatkan waktu mengurus soal pertanahan di masa hari kerja.
Meski demikian, program BPN Kabupaten Bogor ini tidak dapat diwakilkan kepada orang lain, melainkan harus yang bersangkutan langsung.
"Pelataran ini khusus kepada seluruh masyarakat yang tidak memberikan kuasa kepada pihak penyedia jasa, badan hukum, atau perorangan," jelasnya.