Senin, 22 Desember 2025

Perubahan Jam Kerja di Jakarta, Harus Ada Kajian dengan Daerah Penyangga

- Senin, 26 September 2022 | 10:04 WIB
ILUSTRASI: Lalu lalang pekerja saat jam pulang kantor di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (4/2/2022). Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
ILUSTRASI: Lalu lalang pekerja saat jam pulang kantor di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (4/2/2022). Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

RBG.ID-BOGOR, Rencana DKI Jakarta melakukan perubahan jam kerja mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Pemkot Bogor menyepakati adanya kajian bersama dengan daerah penyangga Jakarta dalam rencana perubahan jam kerja sebagai upaya mengatasi kemacetan di Ibu Kota.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, mencatat lebih dari 100 ribu warga Bogor melakukan komuter untuk bekerja ke Jakarta dan kota tempat tinggalnya setiap hari.

Hal itu diungkapkan Kadishub Kota Bogor Eko Prabowo. Menurutnya, Bogor dipersepsikan masyarakat sebagai wilayah hunian dan Jakarta tempat bekerja atau beraktivitas.

Baca Juga: Jelang Musim Hujan, BPBD DKI Jakarta Siapkan Antisipasi

Adapun rata-rata para pekerja mengakses Jakarta melalui jalur kereta, bus atau kendaraan pribadi. "Merubah jam kerja di Jakarta tentunya harus juga ada kajian bersama dengan daerah penyangga Bodetabek," kata Eko kepada Radar Bogor, Minggu (25/9/2022).

Berdasarkan kajian itu nantinya akan mengeluarkan kesepakatan bersama. Sehingga mobilisasi masyarakat bisa dikendalikan dari hulu atau daerah penyangga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X