Senin, 22 Desember 2025

Pelajar Kota Bogor Dicabuli Oknum Guru, Kuasa Hukum Desak Pelaku Segera Diproses

- Jumat, 23 September 2022 | 10:44 WIB

RBG.ID - Korban dugaan pencabulan, S (15) telah melaporkan oknum guru SMP, berinisial H (70) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polesta Bogor Kota.

S didampingi kedua orang tua dan tim kuasa hukum dari Sembilan Bintang & Partners Law Firm, Kamis (22/9) malam.

“Maksud tujuan kami ke Polresta Bogor Kota untuk membuat laporan kepolisian atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur,” tegas Kuasa Hukum, Anggi Triana Ismail usai membuat laporan.

Anggi mengatakan, laporan dibuat langsung oleh korban dengan nomor STBL/B/1072/IX/2022/SPKT/Polresta Bogor Kota/Polda Jawa Barat tertanggal 22 September.

BACA JUGA : Terancam 12 Tahun Penjara, Pelaku Pencabulan Bocah di Cicurug Naik Banding

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah di terima dengan baik oleh kepolisian resort Kota Bogor khususnya unit PPA,” tuturnya.

Saat ini, pihaknya menunggu proses penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan kepolisian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X