RBG.ID-BOGOR, Pemkab Bogor mengalokasikan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk memberikan bantuan kepada 1.000 pelaku UMKM. Selain itu, beberapa upaya lain dilakukan untuk mengendalikan inflasi di daerah akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Melihat situasinya yang kompleks, pengendalian inflasi harus menjadi isu prioritas seperti pada saat penanganan pandemi Covid-19," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin dalam rapat koordinasi bersama DPRD, Forkopimda dan Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP), serta stakeholder terkait di Hotel M-One, Sukaraja, Rabu (21/9/2022).
Baca Juga: Adakan Pasar Murah, Upaya Kendalikan Inflasi di Kota Bogor
Burhanudin mengatakan, kenaikan harga BBM dan pangan tentunya menimbulkan gejolak di masyarakat karena berdampak pada kemampuan daya beli, terutama para pekerja dengan pendapatan harian.
Untuk itu, beberapa upaya telah dan akan dilakukan Pemkab Bogor di antaranya, menghitung 2 persen DTU yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang akan dipergunakan untuk bantuan sosial ke 1.000 pelaku UMKM.
"Selain itu operasi pasar di 40 kecamatan, optimalisasi satgas pangan, percepatan realisasi APBD untuk program Samisade (Satu Miliar Satu Desa), penyaluran bantuan dan insentif untuk RT, RW, guru madrasah, guru ngaji, guru diniyah, penyuluh agama, dan upaya lainnya," papar Burhanudin.
Dia mengajak segenap pemangku kepentingan harus beriringan menjaga kondusivitas dan melanjutkan upaya memulihkan ekonomi pasca pandemi khususnya di Kabupaten Bogor.