"Caranya memang salah, kenapa guru tidak mencatat saja setiap minggu siswa yang tak ikut," tegasnya.
Bambang berdalih, siswi dikumpulkannya di kelas tertutup dengan didampingi guru.
Sementara itu, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menilai, kejadian tersebut seharusnya tidak terjadi karena melanggar kebebasan anak dan privasi.
"Ini jelas sudah masuk pelanggaran anak dan hak mereka, serta tidak boleh ada tindakan seperti itu, apa urgensinya? Harus diperiksa haid, itu sangat berlebihan," jelas Arist ketika dikonfirmasi wartawan.
BACA JUGA : Pembuktian Haid Siswi Diminta Perlihatkan Celana Dalam, DPRD Jabar: Keterlaluan!
Ia menegaskan, apapun alasannya tidak boleh ada pemeriksaan haid sekalipun di ruangan tertutup juga karena sifatnya privasi anak
"Jelas ini harus dihentikan, itu pelanggaran privasi yang dicampuri orang lain dan tidak boleh terulang lagi," tegasnya.
Dirinya menambahkan seharusnya ketika ada hal seperti ini perlu didampingi orang kesehatan, atau medis dan paling utama ada orang tua. (abi)