RBG.ID-BOGOR, Salah satu wali murid di SDN Rancamaya 2, Umar (50) mengungkap fakta baru alasan oknum pegawai sekolah berinisial RH (48) melakukan penyelewengan uang bantuan pendidikan alias dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) mencapai Rp99 juta.
Umar menjelaskan, berdasarkan hasil pengakuan oknum pegawai sekolah yang disampaikan langsung ke para wali murid, yang bersangkutan mengaku menggunakan uangnya untuk keperluan pribadi. "Digunakan secara pribadi sama oknum pegawai itu. Katanya dipakai buat biaya ibunya sakit," kata Umar (50).
Dijelaskannya, menjadi pertanyaan para wali murid, orang tua yang bersangkutan ini disebutkan mengalami sakit pada tahun 2021. Sementara, pemotongan duit PIP sendiri sudah dilakukan sejak 2020."Sakitnya pas tahun 2021. Terus kenapa diambil dari tahun 2020 juga," terangnya.
Baca Juga: Oknum Pegawai Sekolah di Bogor Diduga Selewengkan Dana PIP Puluhan Juta
Atas dasar itu, ia bersama wali murid lain tetap bersikukuh minta agar uang bantuan pendidikan yang sudah diambil segera dikembalikan, sesuai dengan yang sudah disepakati berdasarkan hasil pertemuan pada Senin (19/9/2022). "Kita minta dikembalikan dan dia (RH) janji mau bayar selambat-lambatnya Desember akhir. Kalau pun ada rezeki dua atau tiga hari ini mau langsung di bayar," ucapnya.
Sebelumnya, seorang pegawai sekolah berinisial RH (48) diduga melakukan penyelewengan duit bantuan pendidikan alias dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Kasus ini sendiri terjadi di SDN Rancamaya 2. Di mana, oknum pegawai sekolah yang menyelewengkan duit bantuan pendidikan yang dilakukan RH (48).
RH yang berprofesi sebagai operator sekolah ini dikabarkan menyelewengkan duit bantuan pendidikan dalam rentan periode 2020-2021, bagi 110 siswa yang ada di SDN Rancamaya 2.