RBG.ID-BANDUNG, Terdakwa kasus dugaan suap auditor BPK Jawa Barat, Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin minta majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung, untuk memutus kasusnya dengan adil. Hal tersebut disampaikan Ade Yasin dalam pembacaan pledoi alias nota pembelaan, Senin (19/9/2022).
Ade Yasin yang hadir secara daring dari Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Kelas IIA Bandung tak kuasa menahan air matanya saat menyampaikan nota pembelaannya di depan majelis hakim.
Lima bulan sudah Ade Yasin mendekam di tahanan akibat kasus suap oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dialamatkan kepadanya.
Baca Juga: Ade Yasin Minta Agar Keadilan Tegak, Semoga Hakim Hera Kartiningsih Tergugah
Suasana sidang terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung, Jabar, berlangsung haru. Ade Yasin membacakan nota pembelaannya sambil terisak. Suaranya terbata-bata menahan air mata yang ia coba singkirkan.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih, terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin meminta keadilan ditegakkan.
“Semuanya klir, tak ada perintah, tak ada instruksi, dan tak ada pengondisian dari saya. Jika keadilan sudah terbuka lebar, mengapa saya dituntut bertanggung jawab atas perbuatan yang tidak saya lakukan?” ungkap Ade Yasin sambil menangis.