Senin, 22 Desember 2025

Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh Sampaikan Tiga Tuntutan di DPRD Kota Bogor

- Senin, 19 September 2022 | 16:00 WIB
Puluhan buruh turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa penolakan harga bahan bakar minyak (BBM) di DPRD Kota Bogor, Senin (19/9/2022). Foto: Dede/Radar Bogor
Puluhan buruh turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa penolakan harga bahan bakar minyak (BBM) di DPRD Kota Bogor, Senin (19/9/2022). Foto: Dede/Radar Bogor

RBG.ID-BOGOR, Puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Bogor turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa penolakan harga bahan bakar minyak (BBM).  Adapun aksi unjuk rasa itu dipusatkan di DPRD Kota Bogor, Senin (19/9/2022).

Ketua DPC SPN Kota Bogor, Budi Mudrikah mengatakan, aksi unjuk rasa itu menyampaikan tiga tuntuan yang dinilai sanga subtansi pertama menolak kenaikan harga BBM dan minta revisi kembali upah minimum kabupaten atau kota (UMK) 2022 di Kota Bogor. "Kami dari SPN dan rakyat yang ada di kalangan buruh menolak kenaikan BBM," kata Budi, Senin (19/9/2022).

Menurutnya, kebijakan naiknya harga BBM hanya menambah beban masyarakat di tengah kesulitan saat ini. Disisi lain, secara nasional dan internasional sudah jelas bahwa harga minyak mentah dunia dalam posisi turun. "Di bulan yang sama, di tahun yang sama, kenapa Indonesia menaikan bbm. Kenaikan BBM sangat berdampak terhadap kawan-kawan," ucapnya.

Baca Juga: Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM di DPRD Kota Bogor Ricuh, Massa Robohkan Pagar hingga Bakar Ban

Dalam kondisi yang serba sulit ini para pekerja saat ini semakin berada di ketidak pastian. Sebab, dengan adanya formulasi baru terkait dengan pengupahan yang sudah tertuang di dalam PP 36/2021 merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"PP itu mengubah rumus perhitungan upah buruh yang sebelumnya diatur dalam PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. Banyak upah yang tidak naik, di Kota Bogor naik hanya Rp 24 ribu," ungkap Budi. Karenanya, SPN Kota Bogor menolak UU Ciptakerja.

"Itu harga mati, karena persoalan pesangon ini sangat tidak berpihak untuk buruh. (Kami) juga menuntut kenaikan UMK Kota Bogor," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X