Senin, 22 Desember 2025

Satu Tewas Akibat Tawuran, Belasan Orang Diamankan

- Minggu, 18 September 2022 | 15:05 WIB

RBG.ID-BOGOR, Jajaran Polresta Bogor Kota mengamankan 18 orang terkait tawuran yang menewaskan seorang remaja bernisial FR (18) di kawasan Suryakencana, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Sabtu (17/9) dini hari.

Dari ke-18 orang yang diamankan, aparat kepolisian menetapkan enam orang tersangka dalam kasus tawuran yang menyebabkan remaja meninggal karena luka bacok.

"Setelah kejadian tersebut tim dari Satreskrim Polresta Bogor Kota beserta jajaran langsung menindaklanjuti. Dalam waktu tidak lebih dari 1x24 jam, kami berhasil mengamankan sekitar 18 orang," kata Waka Polresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Minggu (18/9/2022).

Baca Juga: Pelaku Utama Tawuran Pelajar di Leuwiliang Masih Diburu

Menurutnya, belasan remaja yang diamankan itu terdiri dari dua kelompok yang terlibat tawuran, yakni Athopink_Reborn dan Parung Destroyer.

Selain itu, dari belasan remaja itu pihaknya mengelompokan berdasarkan perannya masing-masing dalam aksi tawuran tersebut.

"Sehingga berdasarkan hasil penyidikan kami menetapkan 6 orang tersangka dan kita bagi dalam tiga kategori kelompok," ucap AKBP Ferdy.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X