RBG.ID-CIBINONG, Strategi Implementasi Manajemen Talenta Berbasis Model Komposit Kinerja Pegawai (SIMANTAP) bakal diluncurkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Sistem berbasis digital ini merupakan upaya pembenahan pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Momen ini sebagai upaya membenahi pengelolaan ASN Kabupaten Bogor agar semakin baik dan semakin profesional kedepannya. Bagaimana pembinaan, penilaian kinerja ASN, kemudian syarat ketika akan menduduki jabatan di atasnya baik jabatan tinggi pratama, administrasi, pengawas dan lainnya," ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan saat Sosialisasi Realisasi dan Penilaian Kinerja Periodik SKP Tahun 2022 di Gedung Serbaguna I Setda, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga: ASN Pemkab Bogor Wajib Pakai Baju Produk UMKM Lokal
Penilaian kinerja ini dapat dijadikan dasar bagi pengembangan karir Pegawai Negeri Sipil baik mutasi, promosi, maupun pengembangan kompetensi, penempatan pegawai pada talent pool, pemberian tunjangan kinerja, penghargaan maupun sanksi bagi pegawai yang tidak mencapai target kinerja.
Dalam sistem tersebut, kata Irwan, terdapat 2 variabel yang menjadi dasar penilaian seorang ASN. Yang pertama sumbu X yang terdiri dari kualifikasi, kompetensi, dan potensi serta kualifikasi background pendidikan yang dimiliki oleh semua ASN, termasuk kursus dan pendidikan yang pernah ditempuh, recordnya akan masuk ke dalam sistem SIMANTAP.
"Juga ada penilaian berdasarkan kompetensi manajerial, teknis, sosial kultural. Juga ada potensi, kita yakin setiap ASN punya potensi yang belum tereksplore, sehingga melalui sistem ini ke depannya kita akan menggali potensi semua ASN dengan cara asesmen atau dengan cara uji kompetensi maka nantinya akan terlihat bibit-bibit ASN yang unggul," papar Irwan.