RBG.ID-BOGOR, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikan tarif Ojek Online (Ojol) pada Minggu (11/9/2022).
Kebijakan kenaikan tarif baru itu rupanya mengundang perhatian sejumlah pengemudi Ojol di Kota Bogor. Musababnya, kenaikan tarif tidak dibarengi dengan pengurangan biaya sewa aplikasi, pengemudi Ojol menilai pemasukannya akan sama saja alias tidak mengalami perubahan.
"Tarif dinaikan, tapi pemotongan Ojol (biaya sewa aplikasi) masih tinggi, tetap saja minim, pendapatannya masih sedikit," kata Koordinator Komunitas Lodaya Kota Bogor, Fetty kepada Radar Bogor, Minggu (11/9/2022).
Baca Juga: Tarif Ojol Naik Bukan Jadi Untung, Malah Buntung, Driver Minta Potongan Komisi Diturunkan
Selama ini, dijelaskannya, biaya sewa aplikasi yang dibebankan kepada pengemudi Ojol itu berada di angka 20 persen. Namun, fakta di lapangan, jumlah itu bisa melebihi dari angka yang sudah ditetapkan.
"Saya sempat nanya ke penumpang, ketika penumpang bayar Rp14 ribu, kita dapatnya cuma Rp8 ribu, sisanya dipotong biaya sewa aplikasi," ucapnya.
"Sementara, secara aturan harusnya itu kan potongannya 20 persen. Kalau cuma nerima Rp8 ribu itu kan jauh dari 20 persen," sambungnya.