Senin, 22 Desember 2025

Terapkan Tarif Baru, Pengemudi Ojol Minta Dikembalikan Seperti Dulu

- Minggu, 11 September 2022 | 15:25 WIB
Ojol memngantarkan penumpang ketempat tujuan sedang melintas di kawasan padat lalulintas jalan Otista Tugu Kujang. Foto: Sofyansyah/Radar Bogor
Ojol memngantarkan penumpang ketempat tujuan sedang melintas di kawasan padat lalulintas jalan Otista Tugu Kujang. Foto: Sofyansyah/Radar Bogor

RBG.ID-BOGOR, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikan tarif Ojek Online (Ojol) pada Minggu (11/9/2022).

Kebijakan kenaikan tarif baru itu rupanya mengundang perhatian sejumlah pengemudi Ojol di Kota Bogor. Musababnya, kenaikan tarif tidak dibarengi dengan pengurangan biaya sewa aplikasi, pengemudi Ojol menilai pemasukannya akan sama saja alias tidak mengalami perubahan.

"Tarif dinaikan, tapi pemotongan Ojol (biaya sewa aplikasi) masih tinggi, tetap saja minim, pendapatannya masih sedikit," kata Koordinator Komunitas Lodaya Kota Bogor, Fetty kepada Radar Bogor, Minggu (11/9/2022).

Baca Juga: Tarif Ojol Naik Bukan Jadi Untung, Malah Buntung, Driver Minta Potongan Komisi Diturunkan

Selama ini, dijelaskannya, biaya sewa aplikasi yang dibebankan kepada pengemudi Ojol itu berada di angka 20 persen. Namun, fakta di lapangan, jumlah itu bisa melebihi dari angka yang sudah ditetapkan.

"Saya sempat nanya ke penumpang, ketika penumpang bayar Rp14 ribu, kita dapatnya cuma Rp8 ribu, sisanya dipotong biaya sewa aplikasi," ucapnya.

"Sementara, secara aturan harusnya itu kan potongannya 20 persen. Kalau cuma nerima Rp8 ribu itu kan jauh dari 20 persen," sambungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X