Senin, 22 Desember 2025

KPK Tegaskan Pernyataan Kuasa Hukum Ade Yasin Tidak Benar

- Jumat, 9 September 2022 | 05:38 WIB
Ade Yasin saat hadir di persidangan
Ade Yasin saat hadir di persidangan

RBG.ID-CIBINONG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut membantah pernyataan yang disampaikan dalam persidangan dugaan perkara suap pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor pada Senin (5/9/2022) lalu.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menegaskan, pernyataan yang disampaikan kuasa hukum terdakwa mantan Bupati Bogor, Ade Yasin tersebut tidak benar.

"Berdasarkan informasi dari penyidik, pernyataan yang disampaikan melalui kuasa hukum tersebut tidak benar. Penyidik yang dimaksud, tidak pernah bertemu dengan Bupati Bogor, sebagaimana tuduhannya," ujar Ali Fikri dalam keterangannya pada Kamis (8/9/2022).

Baca Juga: Sidang Ade Yasin, Jaksa KPK Ditegur Hakim karena Berusaha Menekan Saksi

Penyidik KPK yang disebut dalam persidangan, Kata Ali, bukan tim satgas yang menangani perkara tangkap tangan ini. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan sprindik.

Penyidik dimaksud juga tidak pernah terlibat dalam proses penangkapan, sebagaimana tuduhannya yang menyebut penyidik ini adalah orang yang datang menangkap Ade Yasin.

"Hal tersebut bisa dibuktikan dengan rekaman penangkapan. Karena KPK mendokumentasikan proses tangkap tangan tersebut," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X