RBG.ID-BOGOR, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapat penghargaan atas dinilai baiknya Biskita Transpakuan sebagai transportasi publik ramah anak.
Penghargaan ini diberikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor. Program konvensi angkot yang dilakukan BPTJ dinilai memenuhi unsur pemenuhan perlindungan dan penghargaan atas hak anak berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Kerap Melanggar, Tujuh Pramudi Biskita Transpakuan Dipecat
Ketua KPAID Kota Bogor, Dudih Syiaruddin menjelaskan, hasil observasi penilaian langsung, melihat kondisi trek, serta antusiasme dari masyarakat menjadi indikator pemberian penghargaan tersebut. “Fasilitas yang ada tersebut memungkinkan untuk kita jadikan dan kita dorong sebagai fasilitas yang ramah anak,” katanya.
Dudih mengatakan untuk mewujudkan kota ramah anak perlu tanggung jawab semua pihak termasuk di bidang transportasi. Oleh sebab itu pihaknya mengapresiasi upaya yang dilakukan lembaga yang dapat mengoptimalkan sesuai kemampuannya.
“Kami juga akan terus mencari dan memberikan apresiasi kepada pihak manapun untuk sama-sama mewujudkan itu semua,” jelasnya.
Di samping itu, fasilitas yang tersedia di Biskita Trans Pakuan Kota Bogor memiliki tempat duduk yang nyaman, waktu pemberangkatannya pun relatif cepat dan dilengkapi dengan CCTV.