"Untuk sementara tidak ada pilihan. Paling, kita berharap dari sisi pelayanananya aja agar lebih baik," sambungnya.
Baca Juga: Protes Harga BBM Naik, Sopir Angkot di Sukabumi Mogok Jalan
Sementara itu, salah seorang pengurus awak bus, Budi menuturkan, sebenarnya hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan surat perintah atau keputusan dari pemerintah terkait besaran kenaikan harga tiket pasca harga BBM naik.
Tapi, karena harga BBM sudah ditetapkan pemerintah naik, maka sebagian pengusaha bus memutuskan untuk menaikan harga tiket bus.
"Sebagian sudah ada yang menaikan tarif, karena ketidak mampuan untuk mengoperasikan unitnya dengan adanya kenaikan BBM ini. Jadi sangat berdampak lah bagi kita-kita," kata Budi.
Meski begitu, diakui Budi, masih ada beberapa pengusaha bus yang belum menaikan harga tiket persekali jalannya. Hal itu dilakukan untuk mempertahankan transportasi angkutan darat yang dimilikinya tidak ditinggal konsumen.
Disisi lain, Budi juga berharap agar pemerintah dapat berpikir ulang untuk menaikan harga BBM ini. Sebab, kondisi saat ini, para pengusaha bus pun belum stabil imbas pandemi Covid-19 yang melanda beberapa tahun belakangan ini.
Adapun, ditambahkan Budi, untuk kenaikan harga tiket bagi bus reguler berkisar terjadi sekitar 30 persen. Seperti, bus jurusan Bogor-Terminal Kampung Rambutan naik dari Rp20 ribu menjadi Rp22 ribu. Sedangkan, untuk bus jurusan Bogor-Padang naik dari Rp575.000 jadi Rp675.000. (ded)