Senin, 22 Desember 2025

Tujuh Sopir Biskita Dipecat, DPRD: Harus Didukung Bukti yang Kuat

- Senin, 5 September 2022 | 10:31 WIB
ILUSTRASI: Biskita Transpakuan saat melayani penumpangnya. Foto: Sofyansyah/Radar Bogor
ILUSTRASI: Biskita Transpakuan saat melayani penumpangnya. Foto: Sofyansyah/Radar Bogor

RBG.ID-BOGOR, Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Pepen Firdaus angkat suara terkait tujuh pramudi atau sopir Biskita Transpakuan yang statusnya diberhentikan Perumda Transportasi Pakuan, selama kurun waktu tahun 2022.

Pepen menyebut ketika ketujuh pramudi BisKita Transpakuan memang terbukti melakukan pelanggaran berat dan sebelumnya sudah diberikan kesempatan melalui pembinaan, namun tidak mengindahkannya, pemecatan merupakan langkah yang tepat.

"Kalau memang ugal-ugalan, menurut saya langkah apa yang dilakukan Perumda itu tepat, tapi harus dengan bukti pelanggaran," kata Pepen yang juga politisi Gerindra Kota Bogor.

Baca Juga: Kerap Melanggar, Tujuh Pramudi Biskita Transpakuan Dipecat

Menurutnya, ketika pelanggaranya menyangkut keselamatan penumpang bus atau pengguna jalan, Pepen mendukung dilakukan pemecatan. Sebab, jika hal ini dibiarkan dan ditoleransi bukan tidak mungkin ada kecelakaan di jalan raya. "Apa lagi ugal-ugalan di jalan itu sangat membahayakan warga di jalan," ucapnya.

Meski demikian, Pepen minta Perumda Transportasi Pakuan untuk melakukan evaluasi seluruh pramudi Biskita Transpakuan agar kedepannya bisa lebih disiplin dan tertib saat menjalankan tugasnya.

"Evaluasi internal sangat penting, baik soal administrasi, atau teknis mengemudi. Terutama soal kepatuhan rambu-rambu lalu lintas. Ini sangat penting," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X