RBG.ID-BOGOR, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim merespon rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang.
Dedie minta Pemerintah Pusat dapat mengkaji ulang soal rencana kebijakan pemerintah pusat menghapus tenaga honorer.
Musababnya, Dedie A Rachim menilai apabila kebijakan penghapusan tenaga honorer ini tetap diterapkan, akan ada konsekuensi besar harus diambil Pemerintah Daerah.
"Kalau kekeuh (harus dihapus) ya kita ikuti aturan, tetapi tentu konsekuensinya akan terjadilah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang besar," kata Dedie A Rachim.
Baca Juga: Penghapusan Tenaga Honorer, Berdampak Buruk Terhadap Pemerintah Daerah
Atas dasar itu, Dedie A Rachim minta agar Pemerintah Pusat dapat mengkaji ulang terkait rencana penghapusan atau moratorium tenaga honorer di Kota Bogor.
"Kita kembali lagi ke Pemerintah Pusat untuk mengkaji ulang penghapusan atau moratorium honorer yang selama ini diajukan KemenpanRB. Kenapa? karena kebutuhan di bidang pendidikan, kesehatan, kebersihan, keamanan dan ketertiban ternyata belum bisa diakomodir oleh P3K," paparnya.