"(Diduga pelaku) satu orang, yang tiga orang lainnya cuma nongkrong," ucapnya.
Setelah itu, dilanjutkannya, pelaku ini membawa anaknya ke rumah rekannya. Di rumah itu, anaknya disuruh tidur atau istirahat.
"Anak saya disuruh tidur istirahat, sampai jam 5 pagi dianter pulang pakai motor sampai ke taman, terus dari situ dia (korban) jalan kaki cuma pake leging sama atasan doang, pakaian dalam udah gak ada," ucap dia.
Mendapat informasi itu, ditambahkannya, ia langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Bogor Kota dengan nomor laporan LP/B/988/VIII/2022/SPKT/Polresta Bogor Kota/Polda Jabar tertanggal 27 Agustus 2022.
"Saya sudah lapor, anak saya takut kalau inget lagi nangis. Saya minta diusut secara tuntas," ujar GSA.
Menanggapi itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto membenarkan kejadian tersebut. Kasat Reskrim mengaku telah menerima laporan tersebut. Saat ini, kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Polresta Bogor Kota sudah menangani kasus yang kemarin viral terkait adanya pelecehan terhadap anak berkebutuhan khusus," kata Kompol Dhoni.
"Kami masih melakukan proses penyelidikan, karena kami harus berhati-hati dalam hal pemeriksaan terhadap korban," tukasnya.(ded)