Senin, 22 Desember 2025

Proyek RSUD Bogor Utara Diduga Rugikan Negara, Bupati Bogor: Kita Mengacu pada LHP BPK

- Kamis, 1 September 2022 | 10:12 WIB
Pembangunan RSUD Bogor Utara atau Parung di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Foto: Jaenal/Radar Bogor
Pembangunan RSUD Bogor Utara atau Parung di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Foto: Jaenal/Radar Bogor

RBG.ID-CIBINONG, Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan menegaskan tetap mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada temuan proyek pembangunan RSUD Bogor Utara.

Hal itu menanggapi hasil penyelidikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor yang menyatakan adanya potensi kerugian negara pada pembangunan RSUD Bogor Utara mencapai Rp36 miliar. "Yang namanya kerugian negara itu kita percayakan kepada BPK, LHP BPK sudah keluar, lihat saja, tidak segitu," ucapnya.

Baca Juga: Apresiasi Kejari Audit RSUD Bogor Utara, Kang AW: Audit Juga Jalan Cigudeg-Kiarasari

Diketahui, dalam LHP BPK Perwakilan Jawa Barat, ditemukan adanya kelebihan bayar kepada penyedia jasa pembangunan RSUD Bogor Utara senilai Rp2,9 miliar. Sanksi denda harus dibayar Rp10,2 miliar. Jadi total kerugian negara yang ditemukan Rp13,1 miliar.

Iwan mengaku tidak mengetahui parameter yang digunakan Kejari sehingga memunculkan angka kerugian negara yang mencapai jauh lebih besar dari BPK. "Saya tidak tahu parameternya yang mana, kita berhitung kepada BPK, karena BPK sudah keluar, kerugian yang ada di BPK yang kami lihat tidak segitu," jelasnya.

Dia mengaku tidak masalah dan membiarkan masyarakat tahu berapa kerugian negara dari hasil perhitungan kedua lembaga tersebut.

Baca Juga: Kejari Cium Praktek Korupsi Pembangunan RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp36 M

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X