Senin, 22 Desember 2025

Tenaga Honorer Dipangkas, Pelayanan Wilayah di Kota Bogor Terancam Lumpuh

- Kamis, 1 September 2022 | 08:16 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

RBG.ID-BOGOR, Pemkot Bogor yang mengusulkan untuk mengurangi anggaran tenaga honorer atau Non ASN sebesar 25 persen pada Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun 2023, memunculkan fakta baru.

Rencana ini disebut-sebut dapat menyebabkan pelayanan terhadap masyarakat di tingkat wilayah lumpuh total. Hal itu diungkapkan Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Bogor, Marse Hendra Saputra.

Marse mencontohkan, saat ini jumlah pegawai di Kelurahan se-Kota Bogor kebanyakan diisi tenaga honorer. Di mana, pegawai yang berstatus PNS hanya berada di tataran Lurah, Sekretaris Lurah dan Kasi.

Baca Juga: Bima Arya Kurangi Anggaran Non ASN, Tahun Depan 25 Persen Tenaga Honorer bakal Hilang

Apabila kebijakan pengurangan anggaran tenaga honorer atau Non ASN 25 persen tetap dilakukan, maka akan terjadi persoalan dalam hal pelayanan terhadap masyarakat.

"Kita punya peta jabatan. Contoh saja di kelurahan. Itu Lurah, Seklur dan Kasi PNS semua. Tapi tidak ada staf yang PNS. Tenaga honor inilah yang kita perbantukan untuk membantu masing-masing PNS-nya," kata Marse kepada Radar Bogor, Rabu (31/8/2022).

"Kalau Non ASN ini dihilangkan, siapa yang mau bekerja? Dan itu yang saya sampaikan ke Sekda. Ketika di rapat terakhir ini yang kami sampaikan," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X