Senin, 22 Desember 2025

Bandar Sabu Senilai Rp1,6 Miliar Ditangkap di Citeureup

- Rabu, 31 Agustus 2022 | 19:33 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI

RBG.ID-BOGOR, Petugas Sat Narkoba Polres Bogor, menangkap MAS, bandar narkoba jenis sabu di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sabu seberat 1,3 Kilogram  senilai Rp1,6 miliar.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin mengatakan, polisi melakukan pengintaian saat MAS melakukan transaksi jual beli sabu dengan pelanggannya. Pelaku diamankan petugas di wilayah Kecamatan Citeureup, Bogor.

Baca Juga: Penyelundup Biji Kokain Ngaku Dapat Bibit dari Kebun Raya Bogor, Pengelola KRB Bilang Begini!

"Kami amankan juga barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,3 Kg," ujarnya kepada Radar Bogor, Rabu (31/06/2022).

Perihal adanya bandar sabu yang ditangkap di wilayahnya, Camat Citeureup, Ridwan Said mengatakan, pihaknya terus berupaya meminimalisir peredaran narkoba di wilayahnya.

"Kita sudah bentuk tiga desa bersinar yang tujuannya meminimalisir peredaran dan edukasi bahaya narkoba," katanya kepada Radar Bogor, Rabu (31/8/2022).

"Adapun desa bersinar itu berada di Desa Nutug, Desa Tarikolot dan Desa Citeureup," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X