Terkait status para karyawan, Nissa mengaku sedang berusaha berkonsultasi dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Bogor, namun terkendala cuti yang sedang dilakukan.
Ditanya mengenai undangan perundingan tripartit yang direncanakan Kuasa Hukum Karyawan PDJT, Nissa mengatakan akan menemui apabila ada pendampingan hukum.
"Kalau perundingan tripartit itu kan sudah masuk tahap awal proses hukum, tentu kami ga sesuai kapasitasnya kalau tidak ada pendampingan hukum," tutur Nissa (cr1)