RBG.ID-BOGOR, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor dikabarkan menaikan tarif kubikasi air. Hal itu diketahui lantaran ramai diperbincangkan warganet di media sosial (medsos) bahwa tarif kubikasi pelayanan air bersih naik.
Namun hal itu dibantah langsung Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rivelino Rizky. Rivelino Rizky mengatakan, untuk tarif air bersih tidak naik. Menurutnya kenaikan tarif harus melalui persetujuan Wali Kota Bogor, Bima Arya.
"Saat ini kami belum ada rencana untuk adanya kenaikan tarif. Untuk kenaikan tarif itu perlu adanya kajian terlebih dahulu, sehingga tidak langsung serta-merta dinaikan," kata Rivelino kepada wartawan pada Minggu (28/8/2022).
Baca Juga: Perumda Tirta Pakuan Terus Berusaha Berikan Air Berkualitas untuk Warga Kota Bogor
Namun demikian, Rivelino tak menampik jika Perumda Tirta Pakuan membutuhkan kenaikan tarif. Apalagi sudah sejak tahun 2018 belum ada kenaikan tarif.
"Jadi setelah 4 tahun tidak ada lagi kenaikan tarif. Sementara kenaikan tarif terakhir pada tahu 2018. Meskipun tarif tidak naik tetapi ada biaya-biaya yang naik, seperti bahan kimia, listrik dan lainnya," ucapnya.
"Untuk kenaikan nanti melalui kajian terlebih dahulu, baru diusulkan ke wali kota Bogor. Lalu, setelah disetujui baru dinaikkan," tambah Rivelino.