RBG.ID-BOGOR, Wali Kota Bogor, Bima Arya melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tengah mengajukan pengurangan anggaran Non ASN sebesar 25 persen pada Kebijakan Umum
APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun 2023.
Pengurangan anggaran Non ASN ini diklaim Bima Arya imbas kebijakan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah yang akan mulai berlaku pada tahun 2023. "Ya betul, tidak mungkin nanti sekaligus. Harus dipersiapkan dari sekarang. Berkurang," kata Bima Arya kepada Radar Bogor, Minggu (28/8/2022).
Baca Juga: Ribuan Tenaga Honorer di Kota Bogor Terancam Jadi Pengangguran
Meski begitu, dijelaskan Bima Arya, belanja personil Non ASN sebesar 25 persen yang berimbas kepada berkurangnya jumlah tenaga honorer di Kota Bogor ini akan dipilah terlebih dahulu, sesuai masa kerja dan sebagainya.
"Yang berkurang ini kita pilah-pilah dulu, kita data masa kerja dan sebagainya. Karena tidak mungkin tidak dilaksanakan sama sekali. Karena bebannya akan berat," jelasnya.
Baca Juga: Tenaga Honorer akan Dihapus, Dewan Sumedang: Ancaman Lumpuhnya Pelayanan