RBG.ID-BOGOR, Wali Kota Bogor, Bima Arya angkat suara terkait rencana 1.010 unit angkutan kota (Angkot) di Kota Bogor terancam tak lagi bisa beroperasi.
Diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor telah membekukan ribuan angkot di Kota Bogor terkait Izin Penyelenggaraan Angkutan Perkotaan (IPAP).
Bima Arya menjelaskan, terkait persoalan angkot ini, pihaknya masih mengkomunikasikan dengan Organda Kota Bogor. Sebab, sebelum benar-benar melakukan pembekuan izin masih harus ada diskusi untuk mematangkan wacana tersebut.
Baca Juga: Ribuan Angkot di Bogor Dibekukan, Organda: Pendapatan Turun Drastis Akibat Covid-19
Akan tetapi, Bima Arya meyakini bahwa wacana ini tetap harus dilakukan. Karena, dasarnya adalah kelayakan angkot. "Ini harus dilakukan kalau kita ingin mengurangi. Ini dasarnya kelayakan, kalau sudah tidak layak jalan kan berbahaya, polusi dan lain-lain," jelasnya.
Hanya saja, Bima menyarankan untuk mengkomunikasikan dengan baik-baik kepada teman-teman pengemudi angkot, badan hukum, hingga Organda. "Proses komunikasinya masih berlangsung," ucapnya.
Disinggung terkait wacana ini bisa menyebabkan sopir angkot menganggur, Bima Arya menuturkan, dalam proses komunikasi ini pihaknya mendengarkan aspirasi-aspirasi yang disampaikan, dan menentukan opsi-opsi seperti apa akan diambil. "Kami akan dengarkan aspirasinya, dan seperti apa opsi-opsinya," terangnya.