Mengenai kriteria dan persyaratan penerima bantuan STB bagi Rumah Tangga Miskin adalah memiliki pesawat TV analog, serta lokasi rumah tangga miskin berada pada cakupan wilayah layanan siaran televisi digital melalui terrestrial.
"Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, maka pendistribusiannya dilaksanakan secara door to door, selain pendistribusian juga akan dilakukan pemasangan langsung, karena tidak semua masyarakat tahu cara pemasangannya," terang Hadijana.
Setelah bantuan STB diserahkan, dipasang, dan berfungsi dengan baik, petugas melakukan pencocokan data melalui QR Code. Kemudian petugas menyiapkan Berita Acara Serah Terima (BAST) untuk ditandatangani oleh penerima bantuan.
"Kami juga menyediakan layanan pengaduan, apabila terjadi kerusakan STB. Bagi masyarakat yang mampu kami sarankan segera membeli STB baik melalui media online atau toko- toko elektronik terdekat, untuk mendukung kesuksesan program pemerintah pusat," tandasnya.
Di tempat sama, Kabid Statistik dan Persandian, Iskandar Zulkarnain menambahkan, tugas dan fungsi Diskominfo pada program ini yakni membantu verifikasi dan validasi data.
"Karena prinsipnya pendistribusian dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Berdasarkan data yang kami filter dari data desil 1 dan 2 hanya 144.232 masyarakat kategori desil 1 atau sangat miskin yang bisa mendapatkan STB gratis," tukasnya.(cok)