RBG.ID-BOGOR, Cafe Elvis ex Hollywings yang sempat dicabut izin usaha dan operasional oleh Walikota Bogor, Bima Arya pada 1 Juli lalu saat ini telah berganti nama menjadi Cabin.
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pengelola. Cafe Cabin tidak memiliki keterkaitan dengan Hollywings dan Elvis.
"Pihak investor merasa dirugikan dengan manajemen Hollywings karena kejadian sebelumnya, lalu mereka putus kontrak. Kemudian sekarang mereka mengambil manajemen baru yang fokusnya lebih ke food and beverage (F&B) titik beratnya jadi steak house," papar Agustian.
Dia menyatakan pihaknya investor bersama manajemen baru telah mengurus ulang perizinan dan sudah mendapat Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini membuat mereka sudah dapat buka cafe kembali.
Baca Juga: Izin Elvis eks Holywings Resmi Dicabut, Begini Respon DPRD Kota Bogor
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan, Pemkot Bogor harus tetap memegang tegas prinsipnya. Pemkot tidak boleh menyediakan tempat bagi Hollywings yang sudah terbukti melakukan pelanggaran menjual minuman keras.
Apabila ada izin usaha baru, lanjut Atang, di tempat yang sama dengan nama dan manajemen berbeda, Pemkot harus memastikan izinnya bukan untuk menjual minuman keras. "Kalau untuk restoran boleh, tapi kalau untuk minuman keras harus ditolak," ucapnya.