RBG.ID - Polisi meringkus 5 dari 8 pelaku rudapaksa di Kabupaten Bogor. Sebanyak 2 anak jadi korban kekejian para pelaku.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Tamansari.
"Kami menetapkan 8 tersangka, tapi hari ini baru mengamankan 5 orang, 3 lainnya masih dalam pengejaran," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin di Mako Polres Bogor, Jum'at, (19/8).
Iman Imanuddin menjelaskan, modus yang dilakukan para pelaku yakni dengan mengajak korban ke sebuah tempat dan dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri.
Setelah itu, kata Iman Imanuddin, para pelaku bergantian menyetubuhi satu korban dan satu korban lainnya disetubuhi oleh salah satu pelaku.
"Korban pun melapor ke orang tuanya dan langsung melapor ke kami selanjutnya penyidik melakukan pengejaran," tutur AKBP Iman.
Kasatrekrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan menambahkan, kasus rudapaksa berawal dari para pelaku yang meminjam gitar ke salah satu korban.