RBG.ID-BOGOR, Lokasi pungutan liar (pungli) di Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, ternyata dekat dengan kediaman anggota DPRD Kabupaten Bogor.
Informasi yang dihimpun Radar Bogor, jarak antar lokasi pungli yang viral di media sosial itu hanya ratusan meter dari rumah Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Tuti Alawiyah.
Mendapati kabar itu, Tuti Alawiyah minta agar pelaku praktek pungli yang viral di media sosial itu ditertibkan. Karena sudah melanggar hukum. "Pungli itu harus ditertibkan," katanya kepada Radar Bogor, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga: Jadi Ajang Pungli, Anggota TNI dan Satpol PP Bongkar Portal di Jalur Alternatif Puncak
Tuti Alawiyah memaparkan, didekat kediamannya memang merupakan jalur alternatif menuju kawasan Puncak. Saat akhir pekan, banyak masyarakat di sana yang menjajakan diri sebagai pemandu jalur alternatif.
"Hampir setiap akhir pekan, Sabtu-Minggu, saat kemacetan dan sistem buka tutup diterapkan di kawasan Puncak, banyak bermunculan warga menawarkan jasa pemandu jalan alternatif di sekitaran Gadog," katanya.
Dia mengatakan, banyak orang mau berlibur ke Puncak dan ingin cepat sampai ke tujuannya dengan mengunakan jasa pemandu jalur alternatif. Jadi selama kedua belah pihak sama-sama tidak ada masalah, menurutnya tidak masalah.