RBG.ID-BOGOR, Ketua Organda Kota Bogor, Moch Ishack AR angkat bicara terkait 1.010 angkutan umum (angkot) yang dibekuka izin operasionalnya oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.
Pria yang kerap disapa Ishack mengaku keberatan dengan adanya pembekuan izin operasional ribuan angkot tersebut.
Menurutnya, banyak permasalahan yang dihadapi para pemilik angkot, sehingga mereka tidak dapat memenuhi kewajibanya.
Baca Juga: Ogah Perpanjang Izin Trayek, Ribuan Angkot di Bogor Dibekukan
Ketua Organda mencontohkan, selama dua tahun pandemi Covid-19, pendapatan angkot menurun drastis dan tidak mencapai target, sehingga banyak angkot tidak mampu menyelesaikan kewajibanya.
"Sehingga untuk peremajaan dan lainnya memang belum ada kemampuan (membayar), juga kendaraan angkotnya sudah tidak berproduksi lagi saat ini," terang Ishack.
"Tidak ada pihak perbankan yang menjamin leasing kendaraan, sehingga angkot tidak bisa melakukan peremajaan. Kalaupun ada peremajaan diganti kepada mobil bekas masih layak jalan, para pemilik angkot tidak mampu mencicil ataupun membelinya," sambungnya.