Senin, 22 Desember 2025

Parkir Liar di Kota Bogor Siap-siap Kena Tilang

- Selasa, 16 Agustus 2022 | 09:55 WIB
Meski sudah ada tanda larangan, namun masih saja banyak kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kota Bogor. Foto: Sofyansyah/Radar Bogor
Meski sudah ada tanda larangan, namun masih saja banyak kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kota Bogor. Foto: Sofyansyah/Radar Bogor

RBG.ID-BOGOR, Kemacetan terus terjadi akibat menjamurnya parkir liar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor berencana melakukan tindakan tegas berupa penilangan kepada para pelaku parkir liar.

Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi permasalahan parkir liar. Salah satunya dengan membentuk Tim Blue Troops Tajur (Best) 45.

Tim ini berpatroli setiap hari untuk menindak para pelaku parkir liar. "Sebelum Walikota membiat tim tangkas kita sudah bentuk tim ini. BEST 54 mobilitasnya sangat tinggi terdiri dari 10 motor trail. Total ada sekira 32 personel," tuturnya.

Baca Juga: Belum Ada Penampungan, Dishub Depok Gembok Kendaraan Parkir Liar

Namun, kesadaran masyarakat untuk patuh pada peraturan lalu lintas masih rendah sehingga tetap menjadi biang masalah. "Masalah parkir liar ini terjadi real time. Sekarang kita tindak beberapa menit kemudian muncul lagi. Tidak akan pernah beres kalau seperti ini," ujar Eko kepada Radar Bogor pada Senin (15/8/2022).

Makanya, mereka sedang merancang sebuah kebijakan bersama untuk mendokumentasikan setiap pelanggar sehingga para pelaku akan dikenakan sanksi tilang.  

"Jadi nanti kita koordinasi dengan jajaran raya. Datanya dari kami, mereka yang menilang. Para pelanggar akan dikirimkan surat penilangan, kalau mereka tidak membayar sanksi, maka tidak akan bisa perpanjang STNK," jelas Eko.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X