RBG.ID-CIBINONG, Pemerintah Kabupaten Bogor mengklaim, angka kasus kekerasan anak di Kabupaten Bogor relatif menurun.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), angka kasus kekerasan anak pada tahun 2020 sebanyak 114 kasus.
Menurun pada tahun 2021, yakni sebanyak 100 kasus dan di tahun 2022 per-bulan Juni menurun menjadi 84 kasus.
Baca Juga: Januari-Juli 2022, Ada 35 Kasus Kekerasan dan Asusila Anak di Sumedang
"Syukur Alhamdulillah, tahun ini kondisinya menurun. Mudah-mudahan penurunan ini tidak ada penambahan lagi. Ini atas kerja sama semua stakeholder, baik dari DP3AP2KB, Polres, UPT juga dengan dinas-dinas lain termasuk Dinas Sosial, Forum Anak dan lain sebagainya," ujar Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Nurhayati saat dialog di Radio Tegar Beriman 95,3 FM, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Cibinong, Jumat (11/2).
Nurhayati mengatakan, meski relatif menurun, namun pihaknya tetap terus melakukan langkah-langkah pencegahan agar kasus kekerasan terhadap anak tidak kembali terjadi di Kabupaten Bogor.
Menurutnya, masyarakat memiliki kemampuan membantu melakukan pencegahan, melalui layanan gratis Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bogor bekerjasama dengan Polres Bogor. Di antaranya dengan pelayanan terintegrasi Si Gadis (Sistem Layanan Terpadu Percepatan Perlindungan Perempuan dan Anak).