RBG.ID-BOGOR, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membantah adanya tanaman koka sebagai bahan dasar kokain di Kebun Raya Bogor (KRB).
Hal itu menyusul adanya pengakuan dari pelaku kasus narkotika yang diamankan Polda Metro Jaya bahwa mendapatkan biji koka dari KRB.
“Bibit koka yang berasal dari KRB perlu diluruskan mengingat KRB adalah Erythroxylum Novogranatense bukan (jenis tanaman) koka atau Erythroxylum coca,” kata Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko kepada Radar Bogor dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/8/2022).
Baca Juga: Terkait Biji Kokain di Kebun Raya Bogor, Begini Faktanya!
Hal itu juga diperkuat berdasarkan data pada Bagian Registrasi, tanaman di KRB merupakan tanaman jenis Erythroxylum novogranatense berasal dari Hort. d'Ela Congo Belge atau Belgia, yang diterima di KRB sejak 29 November 1927 dan ditanam di vak. XV.J.B.VI.7.
Tanaman ini kemudian diperbanyak dan ditanam di Vak XV.J.B.VI.18. pada 20 Januari 1978. Namun tanaman koleksi tersebut saat ini kondisinya sudah mati terkena hama baru-baru ini.
Menurutnya, Erythroxylum Novogranatense merupakan tanaman koleksi KRB yang merupakan hasil pertukaran biji (seed exchange) dari Hort.d'Ela,Congo Belgia. Tanaman ini diterima di KRB saat itu pada 29 November 1927 (B19271129a).