Senin, 22 Desember 2025

Kejari Kota Bogor Bakal Turun Tangan Terkait Temuan BPK

- Senin, 8 Agustus 2022 | 09:51 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya saat meninjau progres proyek pembangunan gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kota Bogor, Selasa (26/7/2022). Foto: Dede/Radar Bogor
Wali Kota Bogor, Bima Arya saat meninjau progres proyek pembangunan gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kota Bogor, Selasa (26/7/2022). Foto: Dede/Radar Bogor

RBG.ID-BOGOR, Kasus temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bogor tahun 2021 rupanya sampai ke telinga Kejari Kota Bogor.

Kejari Kota Bogor mengaku bakal turun tangan atas temuan lima mega proyek senilai Rp1,9 miliar yang mengalami kelebihan pembayaran itu.

"Intinya secara resmi belum ada laporan. Tapi saya pernah mendengar informasi itu. Pasti akan ditindaklanjuti," kata Kasi Intel Kejari Kota Bogor, Sigit Prabawa Nugraha.

Baca Juga: Korupsi Rp47 Miliar, Pegawai Bank BUMN Dijemput ‘Paksa’ Kejari Kota Bogor

Soal temuan seperti ini kerap terjadi setiap tahunnya, diakui Sigit, pihaknya belum bisa berkomentar lebih lanjut terkait hal tersebut.

Hanya saja jika berkaca dari persepsi hukum, pelaksana wajib untuk menindaklanjuti atas temuan ini. "Kalau dari sisi hukum sudah jelas, 60 hari sejak diterimanya pemberitahuan kelebihan bayar itu, pelaksana wajib untuk menindaklanjuti atas temuan itu," ujar Sigit.

Sebelumnya, kasus temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bogor tahun 2021 yang belum diselesaikan sampai saat ini terus berlanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X