Disdukcapil juga telah menerapkan layanan pengaduan secara online melalui aplikasi Sistem Sarana Pengaduan dan Aspirasi (Si Sapa) melalui nomor layanan 08118186154 untuk menanggapi berbagai aduan warga agar langsung bisa segera ditindaklanjuti.
Menurut Emilia, aduan tentang KTP, Akta Kelahiran dan lainnya cukup banyak setiap harinya. Namun demikian, pihaknya memiliki petugas khusus untuk menjawab aduan tersebut melalui aplikasi Si Sapa.
"Kami langsung koordinasi dengan bidang teknis terkait dengan KTP, KIA, Kartu Keluarga, atau perubahan biodata dan lain-lain, yang kemudian langsung ditindaklanjuti," tandasnya.(cok)