RBG.ID-CIBINONG, Polres Bogor terus berusaha membongkar mafia tanah yang memalsukan sertifikat. Sebelumnya, ada 6 pelaku pemalsu sertifikat tanah di BPN Kabupaten Bogor yang berhasil diringkus.
Polisi menemukan 105 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lanjutan (PTSL) di rumah tersangka AR di Kampung Cikempong, Kelurahan Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.
AR merupakan salah satu dari 6 tersangka kasus penipuan dan pemalsuan sertifikat PTSL yang kini telah diamankan Satreskrim Polres Bogor.
Baca Juga: Begini Modus Oknum Pegawai BPN Kabupaten Bogor Palsukan Sertifikat Tanah
"Dari penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka AR ditemukan 105 sertifikat yang belum dibagikan kepada masyarakat. Alasanya karena masih ada kelengkapan yang belum diserahkan," ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo De Cuellar Tarigan kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).
Siswo mengatakan, dari 105 sertifikat tersebut, 24 di antaranya dimanipulasi dan dijadikan alat menipu para tersangka. AR sendiri diketahui pernah bekerja sebagai petugas PTSL selama rentan waktu 2017 - 2018.
"Tersangka menyimpan banyak sertifikat dalam kontainer. Dia juga yang menghapus data dalam sertifikat menggunakan byclean (pemutih pakaian) dan yang menerima permohonan baru serta memalsukan warkah," jelasnya.