RBG.ID-BOGOR, Kasus dugaan suap yang dilakukan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin juga menyeret beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Salah satunya Sekretaris Daerah (Sekda), Burhanudin. Kasus suap Ade Yasin ini pun sudah masuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung.
Persidangan dugaan kasus suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat yang menyeret nama Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu (3/8).
Baca Juga: Eksepsi Ditolak, Sidang Kasus Suap Ade Yasin Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Persidangan pada Ruang Sidang IV R Soebekti dengan agenda menghadirkan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari data yang dihimpun Metropolitan.id, saksi-saksi tersebut yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin,
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Teuku Mulya.
Kemudian Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor Andri Hadian, Kepala Bidang Akuntansi Dan Teknologi Informasi BPKAD Kabupaten Bogor Wiwin Yeti Heryati dan Subkoordinator Pelaporan Dinas BPKAD Kabupaten Bogor Hany Lesmanawaty.