Senin, 22 Desember 2025

BPK Temukan Kelebihan Bayar Tiga Proyek di Kota Bogor

- Selasa, 2 Agustus 2022 | 15:11 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya saat meninjau progres proyek pembangunan gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kota Bogor, Selasa (26/7/2022). Foto: Dede/Radar Bogor
Wali Kota Bogor, Bima Arya saat meninjau progres proyek pembangunan gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kota Bogor, Selasa (26/7/2022). Foto: Dede/Radar Bogor

RBG.ID-BOGOR, Tiga proyek pembangunan di Kota Bogor kini sedang menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena mengalami kelebihan pembayaran.

Ketiga proyek pembangunan itu, yakni pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kota Bogor dengan kelebihan sebesar Rp600 juta, pembangunan Alun-alun Kota Bogor dengan kelebihan Rp416 juta, serta pembangunan Sekolah Satu Atap (Satap) dengan kelebihan Rp170 juta.

Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Anwar Razak menjelaskan, kelebihan bayar ialah kondisi nilai proyek berada di bawah harga penawaran atau harga kontrak yang dipegang pihak Pemerintah Kota (Pemkot) dengan kontraktor.

Baca Juga: BPK Juga Temukan Proyek Sekolah Satu Atap Kota Bogor Kelebihan Bayar Rp170 Juta

"Selisih dari dua nilai tersebutlah yang wajib dikembalikan pihak kontraktor dalam kurun waktu tertentu," imbuhnya.

Dia mengatakan, selain kewajiban kontraktor dalam mengembalikan pembayaran yang lebih, Pemkot juga memiliki kewajiban untuk menagihnya.

Anwar menilai kelebihan pembayaran yang terjadi pada tiga proyek pembangunan ini bukanlah hal wajar. "Ini tidak wajar karena jumlahnya yang sangat besar mencapai ratusan juta. Uang sebanyak itu bisa dimanfaatkan ke tempat yang jauh lebih bermanfaat," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X