RBG.ID-BOGOR, Wali Kota Bogor Bima Arya buka suara terkait kasus temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bogor tahun 2021.
Bima Arya menyebut, salah satu yang rekomendasi oleh BPK untuk mengembalikan kelebihan pembayaran senilai Rp600 juta yakni proyek pembangunan gedung Perpustakaan Daerah Kota Bogor.
Atas itu, Bima Arya langsung menyambangi proyek pembangunan gedung Perpustakaan Daerah Kota Bogor yang berada di Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (26/7/2022).
"Kemaren ada temuan dari BPK (terkait) kelebihan pembayaran sudah diselesaikan. Semua sudah diselesaikan oleh pihak ketiga," kata Bima Arya usai mengecek progres pembangunan Perpustakaan di Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga: Cek Gedung Perpustakaan, Bima Arya Minta Koleksi Buku Perpusda Kota Bogor Ditambah
Bima menjelaskan, saat ini pihak ketiga sebagai pelaksana proyek pembangunan perpustakaan juga telah menyepakati pengembalian pembayaran ke KAS Daerah Kota Bogor. "Yang bersangkutan bersedia (menyelesaikan) sampai akhir tahun. Jadi ada term pembayarannya, pengembaliannya," ucap Bima Arya.
Saat disinggung apakah akan mendesak untuk melakukan percepatan pembayaran. Suami Yane Ardian itu menegaskan untuk soal ini dikembalikan lagi kepada rekomendasi BPK. "Yang penting (kelebihan bayar) itu harus kembali," imbuhnya.