Sebelumnya, pemekaran Bogor Timur diyakini tidak akan memberatkan pemerintah pusat melalui APBN-nya. Setelah Pemekaran Provinsi Papua Barat disahkan, masyarakat Bogor Timur mendesak agar juga segera dimekarkan.
"Papua sudah, kenapa kami tidak bisa? Mungkin karena alasan politis, tapi pemekaran Bogor Timur ini alasan kepentingan masyarakat," ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman usai beraudiensi dengan Pemkab Bogor dan Presidium Bogor Timur di Ruang Rapat 1 Setda Kabupaten Bogor, Senin (25/7/22).
Usep menilai, pemerintah pusat khawatir pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) bakal memberatkan APBN. Padahal, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bogor Timur saat ini telah mencapai hampir Rp. 700 milyar yang artinya mampu untuk menjadi DOB.
"Kemudian dari catatan, 7 kecamatan sebagai syarat minimal, itu juga sudah terpenuhi, jadi kami minta moratorium dibuka khusus untuk Kabupaten Bogor yang PADnya sudah mampu," tandasnya.(cok)